Beberapa bulan terakhir ini banyak media eletronika baru trending tentang Floating Airport. Floating Airport atau Bandara Terapung akan diterapkan pada Bandara Baru Ahmad Yani Semarang yang akan beroperasi pada saat mudik lebarang 2018 nanti.
Sebenarnya apa sih konsep dari Floating Airport itu ?
Konsep Floating Airport atau Bandara Terapung adalah suatu Bandara atau Terminal Bandara yang dibangun di atas lahan lunak dan sebagian besar berair dengan menggunakan tiang pancang dan metode prefabricated vertical drain (PVD) untuk memadatkan lahan lunak tersebut. PVD sendiri merupakan sistem drainase buatan yang dipasang di dalam lapisan tanah lunak. Jadi disekitar bangunan bandara masih akan terlihat banyak air yang seakan-akan bangunan terminal terapung di air.
Bandara baru Ahmad Yani Semarang mengusung konsep floating airport yang juga dipadukan dengan konsep eco-green airport sehingga menjadikan bandara ini sebagai bandara dengan terminal terapung pertama di Indonesia.
Melalui penerapan konsep eco-airport diharapkan operasional bandara dapat mencegah terjadinya polusi (pollution preventif). Komponen pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup terkait eco-airport terdiri dari noise (kebisingan), vibration (getaran), atmosphere (udara), water (air), soil (tanah), solid waste (sampah), energy, kawasan keselamatan operasi penerbangan dan kesehatan masyarakat atau lingkungan alamiah lainnya.
Bangunan terminal baru di sebelah utara runway eksisting sebagian besar berdiri di atas air dan dikelilingi kolam, mulai dari gedung terminal, gedung parkir, dan wetland park area. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodir konteks lahan yang sebelumnya merupakan lahan rawa. Pada area bandara juga ditanami 24 ribu bibit mangrove untuk medukung pelestarian lingkungan yang dapat menghadirkan banyak keistimewaan, baik dari aspek fisik, ekologi, maupun ekonomi. Keberadaan hutam mangrove nantinya di sekitar bandara dapat dikembangkan sebagai obyek wisata alam tersendiri.
Berikut ini gambar desain Floating Airport yang diterapkan di Bandara Ahmad Yani :